Latar belakang, tujuan dan urgensi Kemendikbud Ristek mengubah seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah yaitu pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Seleksi nasional berdasarkan tes tidak lagi terdapat tes mata pelajaran dan berfokus pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Tes ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.
Sedangkan untuk seleksi secara mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat dan membuat masa sanggah. Kemendikbudristek juga membuat kanal pelaporan whistleblowing system sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.
If you still can't find an answer to what you're looking for, or you have a specific question, open a new ticket and we'd be happy to help!
Hubungi Kami